Sabilah pisau sirauik... panakiak batang lintabuan... silodang jadikan nyiru... Nan satitiak jadikan lauik... nan sakapa jadikan gunuang... alam takambang jadi guru...

ADAT NAN AMPEK

Written By Unknown on Sabtu, 12 Mei 2012 | 23.26

Kali ini saya berusaha membahasnya, dengan mencoba menjawab pertanyaan.
1. Apa yang dimaksud dengan adat..?
2. Apa makna dan contoh "nan sabana adat"?
3. Apa makna dan contoh "nan diadatkan"?
4. Apa makna dan contoh "istiadat"?
5. Apa makna dan contoh "nan teradat"?
I. APA YANG DIMAKSUD DENGAN ADAT ?
 Adat adalah "way of life", dalam pengertian sederhana: "pandangan hidup".
Adat Minangkabau adalah bagaimana pandangan hidup orang Minangkabau, dengan pandangan hidup itu mereka menjalani kehidupan. Manusia hidup di muka bumi memiliki pandangan hidup: terhadap diri dan Tuhan-nya, terhadap alam sekitarnya, terhadap keluarganya, terhadap masyarakatnya, terhadap bangsanya, dan terhadap dunia/semesta. 
Jadi: Adat Minangkabau adalah: BAGAIMANA pandangan hidup orang Minangkabau, dengan pandangan hidup itu orang Minangkabau menjalani kehidupan.  Untuk selanjutnya, yang dimaksudkan dengan "adat" adalah: adat Minangkabau yang diwariskan niniak muyang orang Minangkabau melalui "tambo".
(Harap dibaca juga: dokumen2 tentang tambo).
Semua pandangan hidup (ideal) tersebut tampil/terwujud menjadi:
HUKUM ADAT, UNDANG ADAT, PITUAH & MAMANGAN ADAT.
II. APA MAKNA DAN CONTOH "NAN SABANA ADAT" ?
nan sabana adat : adalah pandangan hidup yang substantif; substansi/ hakikat suatu tindakan/perilaku. Jadi: nan sabana adat adalah substansi KEBAIKAN yang ada dalam pandangan hidup dan perilaku orang Minang.
Pandangan hidup ini disepakati paling kuat dan paling merata mempengaruhi adat Minangkabau.
Pandangan hidup substantif ini berlaku universal, maka dicontohkan dengan: adat api mambaka, adat aia mambasahi.
Mana "nan sabana adat" dalam pandangan hidup orang Minangkabau ? 
Semua pandangan hidup unversal di dunia diakui sebagai pandangan hidup orang Minang.
Pandangan ketuhanan, kejujuran, kedamaian, keindahan, kasih sayang, keadilan, empati, kerjasama, adalah nilai2 universal yang ada dalam "pandangan ideal" orang Minang.
Ada pituah dan mamangan adat tentang semua pandangan universal tersebut.
Ini lah "nan sabana adat".
Di samping "pandangan hidup universal" tersebut, orang Minangkabau memiliki pandangan hidup khas Minangkabau, yang menjadi ciri "nan sabana adat" Minangkabau, antara lain:
- Alam takambang jadi guru
- Nan baiak budi nan indah baso
- Musyawarah mufakat, bulek aia ka pambuluah, bulek kato dipaiyokan
- Perlindungan terhadap perempuan dan anak2, (walaupun ini pandangan universal, tapi hanya Minangkabau yang menjadikannya "hukum adat" melalui harta komunal).
III. APA MAKNA DAN CONTOH "NAN DIADATKAN" ?
nan diadatkan (nan dijadikan adat) : tindakan/perilaku yang telah disepakati niniak muyang sebagai adat Minangkabau.
Ini semua menjadi pola kehidupan bermasyarakat KHAS Minangkabau.
Sumber dari pandangan hidup "nan diadatkan" adalah penjabaran niniak muyang terhadap nilai universal dan DIADATKAN (dijadikan adat, pandangan/patokan cara hidup).
Contoh:
Suku, kaum, Sako, Pusako : adalah sistem hidup komunal sebagai penjabaran: kebersamaan, perlindungan terhadap perempuan dan anak2, kerjasama.
Semua itu diadatkan (dijadikan adat) oleh niniak muyang dengan dasar pandangan universal, dengan tujuan/maksud dan kearifan untuk mempertahankan dan melanjutkan Minangkabau.
Kalau nan diadatkan tersebut berubah, maka perubahan itu juga terjadi pada "pandangan hidup" orang/masyarakat yang merubahnya.
Contoh:
Ketika terjadi ribut/heboh perdebatan HPT,
Sesungguhnya yang terjadi adalah: TERGERUSNYA/HILANGNYA kearifan, pandangan hidup "kebersamaan", "kekeluargaan", "kehidupan komunal", "perlindungan masa depan perempuan dan anak2".
Berubah menjadi pandangan hidup "individualis",
Akhirnya menjadi "homo homini lupus",
Menghapus nan diadatkan (suku, kaum, sako, pusako) adalah menghapus Minangkabau.
IV. APA MAKNA DAN CONTOH "ISTIADAT" ?
 istiadat : tindakan/perilaku yang dipandang baik secara bersama, disepakati untuk dilaksanakan, terjadi pengulangan tanpa penolakan.
Pada dasarnya, istiadat adalah PENJABARAN dari "pandangan hidup universal" dalam bentuk2 khas sesuai kreatifitas dan dukungan kondisi.
istiadat (pengulangan dan penjabaran) pandangan hidup universal.
Contoh 1:
Pandangan hidup universal: (1) musyawarah mufakat, (2) nan baiak budi, nan indah baso
Dijabarkan dalam istiadat: pidato adat, pasambahan, panitahan, kato-bajawek.
Contoh 2:
Pandangan hidup universal: (1) kemanusiaan, (2) empati, (3) solidaritas/kebersamaan
Dalam Islam pandangan universal ini disebut: silaturrahim.
Dijabarkan dalam istiadat: hiduik jalang-manjalang, sakik silau-manyilau, mati janguak-manjanguak. 
V. APA MAKNA DAN CONTOH "NAN TERADAT" ?
 teradat (ter-adat-kan, menjadi adat karena disukai) : tindakan/perilaku yang disenangi/disukai untuk dilakukan secara berulang2, memperoleh penguatan masyarakat.
nan teradat adalah KESUKAAN anak nagari seperti kesenian, olah raga, pencak silat randai, talempong, berbagai jenis pakaian laki-laki, pakaian wanita, berbagai jenis2 makanan. Termasuk karya seni ruang: ukiran, marawa, umbua2, gaba2, pelaminan dsb. 
Sebenarnya,
Semua nan teradat (kan) merupakan penjabaran/pengembangan dari pandangan universal mengenai "keindahan", "kedamaian", "kebahagiaan".
VI. PENAMAAN DAN URUTAN ADAT NAN AMPEK
 Penamaan dan urutan ke empat jenis atau tingkatan tersebut sangat bervariasi/beragam.
Hanya satu yang disepakati secara sama: nan sabana adat diakui "paling tinggi", "paling penting" "paling utama", dsb.
Apakah tiap perilaku orang Minang terkait dengan (hanya) satu di antaranya?
Menurut saya:
Setiap perilaku/tindakan orang Minang dipengaruhi ke-empat adat tersebut.
Ada pengaruh yang kuat, ada yang lemah.
Jadi kalau didalami:
SETIAP PERILAKU/TINDAKAN orang Minang DIDORONG SALAH SATU jenis adat tersebut.
SETIAP PERILAKU/TINDAKAN orang Minang mengandung KEEMPAT jenis adat tersebut.
Khusus istiadat dan nan teradat, sering terbolak-balik, bertukar pemahaman.  
Catatan:
Peluang terjadinya "penyimpangan" atau "pertentangan" dengan syarak sangat besar pada istiadat dan nan teradat. Karena keduanya merupakan PENJABARAN/PENGEMBANGAN dari nilai/pandangan universal.
Penjabaran.pengembangan yang berlebihan, sering menimbulkan kritik dari pengkaji syarak. Tapi, sering terjadi, kritik hanya pada "penampilan" istiadat atau nan teradat. Jarang kritik berusaha menggali "nilai" atau "pandangan hidup" yang dikandungnya.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

salaam Mak Rajo Intan, agiah masukan senek ko ha,...
kinyuik bana tulisannyo mah, Mak,. tolong gadang-an font-nyo senek lai yo :)
agak payah mato mancaliaknyo

Posting Komentar