Sabilah pisau sirauik... panakiak batang lintabuan... silodang jadikan nyiru... Nan satitiak jadikan lauik... nan sakapa jadikan gunuang... alam takambang jadi guru...

PUCUAK BULEK UREK TUNGGANG

Written By Unknown on Rabu, 03 Oktober 2012 | 00.17

Pucuak Bulek Urek Tunggang (Pucuk Bulat Urat Tunggang)

istilah ini sering kali kita dengar sebagai jabatan pemimpin para penghulu dalam sebuah nagari. Jabatan Pucuak Bulek Urek Tunggang atau kita singkat saja dengan PBUT, setara kedudukannya dengan seorang Raja dalam sebuah nagari yang memakai sistem beraja-raja.

Pucuk Bulat merupakan tamsilan dari sebuah pohon yang berpucuk bulat layaknya pohon kelapa, pohon monokotil, sementara Urat Tunggang merupakan tamsilan dari sebuah pohon yang mempunyai urat tunggang atau akar tunggang, yang biasanya dimiliki oleh pohon dikotil/berbiji belah seperti pohon mangga atau pohon beringin.


Orang Minang memang semenjak dahulu selalu menjadikan alam sebagai gurunya disamping guru2 berjenis manusia. Pohon Beringin dan Pohon Kelapa sering menjadi simbol-simbol dalam peristilahan adat. Pohon Beringin disanjung dengan menyebutkan fungsi-fungsi bagian dari pohon tsb, misalnya daunnya yang rindang tempat berteduh dari kepanasan ataupun kehujanan, batangnya yang besar bisa dijadikan tempat bersandar, dahannya yang kuat bisa dijadikan tempat bergantung bila diperlukan, dan sebagainya. seorang penghulu sering kali dijuluki sebagai Baringin di Tangah Koto karena sedemikian fungsinya di tengah masyarakat kaumnya. demikian harapan masyarakat. begitu pula pohon kelapa, semua bagian dari pohon tsb bisa difungsikan untuk banyak hal baik batang, daun, lidi, buah, sampai ke sabut buahnya. Multifungsi.

Seringkali sistem adat Ketumanggungan atau adat Koto Piliang disimbolkan dengan Pohon Kelapa karena sistem ini dipimpin oleh seorang raja, sebagai Pucuk Bulatnya. Dan begitu pula, sistem adat Perpatih Nan Sebatang atau adat Bodi Caniago disimbolkan dengan Pohon Beringin karena sistem ini berakar tunggang dari bawah, berdaun rindang dengan menganut sistem demokrasi, suara kaum suara bersama, bukan berdasarkan titah seorang raja melainkan mufakat para penghulu bersama kaumnya.

Jadi secara tersirat, istilah Pucuk Bulek Urek Tunggang merupakan perpaduan dari kedua sistem adat yang ada di Minangkabau, yaitu Koto Piliang dengan Pucuk Bulatnya seorang raja dan Bodi Caniago dengan Urat Tunggangnya mufakat para penghulu bersama kaumnya.

0 komentar:

Posting Komentar